Menuju Desa Mandiri




Desa menurut definisi universal, adalah sebuah aglomerasi (pengumpulan atau pemusatan) permukiman di area perdesaan (rural). Sementara untuk mandiri, pengertiannya adalah dapat berdiri sendiri tanpa tergantung dari pihak lain. Jadi yang dimaksud dengan desa mandiri adalah desa yang dapat memenuhi kebutuhannya sendiri tanpa tergantung dari bantuan pemerintah.

Beberapa faktor yang akan mempengaruhi suatu desa menuju desa mandiri adalah : potensi sumber daya manusia, potensi sumber daya alam, potensi pembeli (pasar) serta kelembagaan dan budaya lokalnya. Konsep desa mandiri adalah pola pengembangan pedesaan  berbasis konsep terintegrasi mulai dari subsistem input, subsistem produksi primer, subsistem pengolahan hasil, subsistem pemasaran, dan subsistem layanan dukungan (supporting system). Pengembangan yang akan dilakukan pada desa mandiri adalah : Pengembangan potensi ekonomi, sosial, dan lingkungan hidup di desa; Pengembangan kemandirian berusaha dan kewirausahaan di desa; Pengembangan kualitas SDM dan penguatan kelembagaan masyarakat desa; serta Pengembangan jejaring dan kemitraan.

Desa yang akan menuju desa mandiri harus melihat beberapa hal dibawah ini :
·   Mempunyai potensi sumber daya alam,
·   Mempunyai potensi sumber daya manusia,
·   Mempunyai potensi prasarana dan sarana yang besar,
·   Mempunyai spesifikasi produk yang menonjol didasarkan pada tipologi desa,
·   Mampu memenuhi kebutuhan di dalam desa dan sebagian yang dapat dijual keluar desa,
·  Terdapat peran serta dan kesadaran masyarakat yang besar dalam mengoptimalkan potensi desa,
·   Tingkat kemiskinan penduduk desa di bawah rata-rata,
·   Besarnya tingkat pemberdayaan wanita di dalam kegiatan sosial ekonomi,
·   Banyaknya jumlah dan jenis kelembagaan,
·   Adanya tokoh penggerak / inovator dan eligimatizer yang memiliki peranan besar dalam masyarakat, dan
·   Tingginya kesadaran masyarakat terhadap lingkungan hidup.

Manfaat dari desa yang telah mandiri adalah : Berkembangnya potensi desa untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat diwilayahnya melalui penciptaan lapangan kerja, Meningkatnya kegiatan usaha ekonomi dan budaya berbasis kearifan lokal di desa, Meningkatnya kemandirian desa dalam melaksanakan kegiatan pembangunan, serta Menurunnya disparitas pembangunan wilayah antara desa dengan kota.

Alangkah Indahnya apabila di negara Republik Indonesia ini desa-desanya dapat mandirinya, tentunya negara kita akan semakin maju dan kuat, masyarakatnya sejahtera serta sumberdaya alamnya dapat terjaga dengan bijaksana.


Bogor, 22 Febuari 2013

Nano Sudarno

www.nanosudarno.blogspot.com